Kalau berkunjung ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pelancong harus mengunjungi Pasar Dasan Agung. Berbagai komoditas dijajakan di sana.
Rencananya Dinas Perdagangan Kota Mataram akan menjadikan Dasan Agung sebagai pasar tradisional ber standar nasional Indonesia (SNI).
“Kami ingin mendukung sektor pariwisata agar lebih menarik lagi,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, beberapa waktu lalu.
Apabila rencana tadi terealisasi pada 2019, maka Dasan Agung akan menjadi satu-satunya pasar tradisional di NTB yang memiliki sertifikat SNI.
Ada 34 item syarat yang harus dimiliki oleh sebuah pasar ber SNI. Antara lain, lapak pedagang harus bagus, rapi dan bersih. Begitu juga dengan lingkungan pasar, serta fasilitas umum dan pendukung harus tertata.
Peningkatan SDM
Perlu ada pembinaan peningkatan sumber daya manusia (SDM) terhadap pedagang. Tujuannya agar tahu bagaimana cara memberikan pelayanan terbaik.
“Misalnya, dari cara berpakaian, penggunaan celemek untuk pedagang ikan dan daging, penggunaan pisau dan alat-alat lainnya juga perlu diperhatikan. Jangan sampai pedagang menggunakan pisau yang berkarat,” ujarnya.
Retakan pascagempa bumi sudah diperbaiki. Jika semua lapak sudah terbangun, semua pedagang yang kini berada di areal parkir bagian timur menempati lapak tersebut.
Tempat belanja ini adalah bagian dari keunikan Provinsi NTB. Biasanya para pedagang di sana digerakkan untuk mengenakan pakaian tradisional pada momen tertentu.
Pasar ini menjadi simbol tradisi dan kearifan budaya setempat. Ini adalah kekayaan dan keragaman bangsa ini.