News

Pembatalan Umroh, Jamaah Tersangkut di Tempat Transit

Potensi kerugian akibat pembatan umroh oleh Pemerintah Arab Saudi diperkirakan mencapai 2 sampai 2,5 triliun rupiah. Kergurian itu diestimasi karena pembatalan tiket pesawat yang sudah dipesan biro perjalanan umroh.

Potensi kerugian akibat pembatalan umroh tersebut diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji, Joko Asmoro, di Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2020. “Karena biaya umroh itu Rp 20 juta dan ada 100 ribuan jamaah itu harus di-reschedule,” kata Joko.

Selain potensi kerugian yang dialami oleh biro umroh, para tenaga kerja biro perjalanan atau travel umroh juga ikut merasakan hal yang sama. Untungnya para pekerja dan jamaah dapat mengerti kondisi yang tidak bersahabat ini.

Meski demikian, pihak biro beserta pemerintah berencana membuat penjadwalan ulang pemberangkatan jamaah umroh ke Tanah Suci.

Pembatalan Umroh, Jamaah Menunggu di Tempat Transit

Joko melanjutkan, sekitar 50 ribu jamaah sudah mengantongi visa umroh untuk berangkat ke Arab Saudi. Sementara masa berlaku visa haji hanya 14 hari. Maka, Joko menilai hal itu akan menuai masalah baru.

Jika visa sudah melebihi batas, atau sudah selama 14 hari, maka secara otomatis masa berlakunya akan habis, maka jamaah yang hendak berangkat harus memperpanjang visa kembali. Biaya perpanjangan visa berkisar antara 190 hingga 200 USD.

Menurut catatan Joko, ada 2.393 jamaah yang gagal berangkat umroh dari Bandara Soekarno-Hatta. Sementara jamaah yang sudah berangkat dan ditolak oleh pemerintah Saudi sebanyak 1.685 jamaah. Mereka yang tertahan itu harus menunggu di negara tempat mereka transit.

Hingga kini, lanjut Joko, dari 1.685 jamaah, 400 di antaranya masih tertahan di Istanbul, Turki untuk menunggu berangkat. Sementara di Yordaniah, masih tersisa 122 jamaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, memastikan bahwa seluruh jamaah yang tidak bisa pergi saat ini akan dilakukan penjadwalan ulang keberangkatan menuju tanah suci. Dia mengatakan, pemerintah juga akan menganalisis seluruh potensi hambatan kebersngkatan tersebut.

Dia mengakui bahwa saat ini mayortias kendala penjadwalan ulang adalah masa berlaku dan biaya pembuatan visa. Dia menegaskan, pemerintah Indonesia akan meminta pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan besar mereka di Jakarta untuk menggratiskan biaya pembuatan visa bagi para jamaah.

TFA News

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago