Pemkab Waykanan, Lampung mengajak seluruh perusahaan swasta, bank, dan sejenisnya untuk ikut mempromosikan pariwisata. Setiap kegiatan family gathering wajib dilaksanakan di lokasi wisata yang ada di daerah ini.
“Perusahaan yang ada wajib melakukan promosi pariwisata. Sebagai salah satu cara untuk mengangkat destinasi wisata Waykanan,” kata Bupati Waykanan, Provinsi Lampung, Raden Adipati Surya , di Bandarlampung, beberapa waktu lalu.
Pengembangan objek wisata yang ada saat ini harus didukung oleh perusahaan. Tujuannya agar bisa menarik jumlah pengunjung yang datang.
Ia menjelaskan campur tangan pihak ketiga sudah dilakukan. Tinggal bagaimana masyarakat dan pemerintah daerah bisa menjaganya dengan baik. Juga mengajak wisatawan untuk datang dan berkunjung ke destinasi wisata yang ada.
“Bila semua ikut bersama-sama membangun pariwisata, dalam beberapa tahun ke depan semakin dikenal oleh masyarakat luas,” kata Adipati.
Destinasi wisata di Kabupaten Waykanan sangat banyak, seperti (air terjun) Curup Gangsa, Curup Puteri Malu, Curup Keret, wisata Gedung Batin, wisata air panas, arung jeram, jelajah sungai Way Umpu dan masih banyak lainnya.
Adipati mengatakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir jumlah pengunjung wisatawan lokal yang datang naik secara singnifikan, kenaikan ini harus terus ditingkatkan.
“Kita harus bisa menjaga tren kenaikan jumlah pengunjung pariwisata di Waykanan ini, sambil terus membenahi objek wisata yang ada,” katanya.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…