Pemerintah Arab Saudi Sedang Jajaki Kemungkinan Muslimah Bisa Beribadah Tanpa Mahramnya

Bagikan

Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang mengkaji berbagai pilihan visa yang memungkinkan perempuan (muslimah) bisa datang tanpa didampingi mahramnya.

Tentu hal ini sejalan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kerajaan Arab di bidang pariwisata.

Seperti diketahui, sebelumnya Saudi telah mengeluarkan visa turis untuk 49 negara. Visa yang diberikan ini disertai pelonggaran aturan terkait pakaian perempuan serta menginap di hotel.

Meski sebagian besar visa turis diperuntukkan bagi negara Barat, tapi dalam kasus berbeda pelonggaran akan diberikan dalam hal haji dan umrah.

Namun untuk saat ini perempuan yang melakukan perjalanan ke Saudi untuk berhaji dan umrah masih harus didampingi mahramnya.

Sementara untuk perempuan berusia di atas 45 tahun dapat diterima tanpa mahram asal datang dalam rombongan.

Mereka diwajibkan menyerahkan surat pernyataan dari saudara laki-laki yang berisi poin tidak keberatan jika seseorang dijadikan sebagai pelindungnya.

Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah melakukan studi untuk mengeluarkan visa kunjungan untuk tujuan pariwisata dan ibadah yang diharapkan nantinya dapat membuka jalan bagi perempuan berkunjung tanpa perlu mahram.

Hal yersebut merupakan salah satu perkembangan di sektor haji dan umrah, selain regulasi soal perusahaan penyelenggara.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten pun menyetujui pembaruan tersebut saat setelah bertemu dengan Komite Nasional untuk Haji dan Umrah yang membahas perusahaan penyelanggara.

Pembaruan tersebut, di antaranya kementerian memberikan fleksibilitas izin bagi jamaah yang lebih besa, termasuk memungkinkan umat Islam dari seluruh dunia mengajukan visa secara digital melalui platform Maqam.

Hampir 1,1 juta muslim telah memanfaatkan Maqam dalam fase uji coba yang dilakukan tahun lalu, memungkinkan mereka memilih antara lebih dari 30 perusahaan yang menyediakan perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan lain selama perjalanan di Makkah dan Madinah.