Setelah sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mewajibkan visa berbayar untuk melaksanakan Umroh. Kini, Pemerintah Arab Saudi menjadikan health insurance atau asuransi kesehatan sebagai syarat utama mendapatkan visa umrah.
Nantinya jamaah akan dikenakan biaya asuransi kesehatan tersebut sebesar 70-75 Riyal Arab Saudi. “Sekarang ada pengenaan baru namanya health insurance,” kata Sekretaris Jenderal Himpuna Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Anton Subekti.
Dia mengatakan, kebijakan wajib asuransi kesehatan akan mulai diberlakukan pada 27 September 2019. Dengan demikiam, semua jamaah umrah yang mengajukan visa umrah terlebih dahulu harus membayar 70-75 Riyal yang dibayar langsung di dalam sistem.
Ia juga menuturkan, pada tahun ini pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai memberatkan jamaah umrah.
Kebijakan-kebijakan sebelumnya pun dinilai memberatkan, yaitu pertama menetapkan harga sebesar 500 Riyal Arab Saudi dan kedua mewajibkan jamaah membeli asuransi kesehatan sebagai peryaratan terbitnya visa umrah. “Inikan aturan radikal dari sisi penyelenggaraan umrah di Arab Saudi,” katanya.
Selain itu, menurutnya pengenaan visa berbayar sekaligus menghapus visa progresif sebesar 20 ribu Riyal itu sudah berlaku sejak 9 September. Kebijakan tersebut merupakan program Pemerintah Saudi untuk mewujudkan Visi 2030, yakni jamaah umroh harus mencapai 30 juta jamaah pertahun dan haji 9 juta pertahun. “Dengan program visi misi itu mereka ingin menjadikan sektor umrah dan haji andalan pemasukan negara,” cakapnya.
Padahal dahulu, Pemerintah Saudi menjadikan sektor minyak menjadi andalan. Namun, sekarang sektor minyak sudah tidak bisa Saudi andalkan lagi, karena harga minyak dunia sudah hancur. Jadi mau tidak mau Saudi mengambil keuntungan di sektor haji dan umrah. “Jadi yang bisa mereka andalkan umrah haji karena sudah terbukti umrah haji ini tidak surut dengan kejadian apapun,” katanya.
Sebelumnya kita ketahui, Pemerintah Arab Saudi baru saja membuat keputasan mencabut aturan yang sudah berlaku sejak 2016, yaitu visa progresif. tapi Saudi akan menarik biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar 300 riyal atau setara Rp1,1 juta.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengakui jika Kebijakan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi tersebut merupakan bagian dari upaya Saudi untuk mewujudkan visi 2030.