Pemerintah Indonesia memberikan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kepada setiap jamaah haji pada tahun keberangkatan 2022 sebesar Rp41 juta.
Keterangan itu disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat melakukan sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022/1443 H di salah satu hotel di Kabupaten Rejeng Lebong, Bengkulu, Sabu (23/4/2022).
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan besaran BPIH yang telah ditentukan pemerintah Indonesia tahun ini sebesar Rp 39,8 juta per orang.
“Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari,” kata dia, dilansir dari Antara.
Menurut Emir, subsidi yang diberikan pemerintah kepada tiap jamaah ini dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Dengan begitu, jamaah hanya membayar Rp 35 juta saja dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta karena sisanya dibebankan kepada alokasi virtual account.
“Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks,” katanya.
Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp 10 triliun.
Sementara itu, untuk masa tunggu calon jamaah haji berbeda-beda dari tiap provinsi di Indonesia. Mengutip dari laman haji.kemenag.go.id, Kamis (14/4/2022), daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jakarta adalah 26 tahun.
Dengan begitu, bagi calon jamaah haji asal Jakarta yang mendaftar di tahun 2022, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2048.
Saat ini, calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 195.039 orang. Contoh lain, apabila ada calon jemaah haji asal Jawa Tengah yang baru mendaftar tahun ini, maka perkiraan berangkatnya adalah sekitar tahun 2051.
Diketahui, rata-rata daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jawa Tengah adalah 29 tahun. kuota calon jemaah haji dari Jawa Tengah sendiri sebanyak 29.786 orang.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…
Lihat Komentar