Pemerintah Tegaskan Tidak Fasilitasi Jemaah Indonesia Ibadah Tarwiyah

Bagikan

Sebagian jemaah haji dari berbagai negara menjalankan ibadah tarwiyah atau berdiam diri di Mina pada tanggal 8 Zulhijah dan kemudian menuju Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan memfasilitasi jemaah haji Tanah Air untuk tarwiyah.

“Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan tidak melaksanakan tarwiyah, karena waktunya sangat pendek dan perlu energi yang sangat besar. Sehingga, berpotensi ada jemaah yang tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kesulitan melaksanakan wukuf di Arafah,” ujar Kepala Daker Mekkah Subhan Cholid, sebagaimana dilansir dari situs Kemenag, Minggu (28/7/2019).

“Karena itu, pemerintah konsentrasi untuk memfasilitasi pelaksanaan wukuf di Arafah. Jemaah haji akan memulai perjalanannya mulai 8 Zulhijah langsung menuju Arafah,” imbuh Subhan.

Menurut Subhan, pelaksanaan tarwiyah merupakan pilihan dan menjadi tanggung jawab masing-masing jemaah. Apabila itu pilihan pribadi, maka jemaah bertanggung jawab dengan dirinya. Jika dilaksanakan berkelompok, maka pimpinan rombongan bertanggung jawab terhadap rombongannya.

“Kami sudah membuat surat edaran kepada semua ketua sektor pemondokan jemaah di Mekkah, untuk disampaikan kepada para ketua kloter. Bahwa setiap jemaah atau rombongan yang akan melaksanakan tarwiyah harus membuat pernyataan tertulis, bertanggung jawab baik terhadap pribadi maupun rombongan yanag akan dibawa melaksanakan Tarwiyah,” kata Subhan.