Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tak memfasilitasi jamaah haji yang ingin melaksanakan tarwiyah. Karena, pemerintah fokus untuk pelaksanaan wukuf.
“Ada sebagian jamaah yang akan melaksanakan tarwiyah yang merupakan salah satu sunah dalam ibadah haji. Namun, pemerintah Indonenesia tak melaksanakan, mengagendakan, dan memprogramkan pelaksanaan ibadah tarwiyah untuk seluruh jamaah haji Indonesia,” kata Kepala PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Subhan Cholid, Sabtu (27/7).
Pertimbangannya adalah pelaksanaan tarwiyah berlangsung pada 8 Dzulhijah atau satu hari menjelang wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah. Sementara, wukuf di Arafah adalah rukun haji dengan waktu yang sangat pendek.
“Dengan pertimbangan keabsahan haji, pemerintah berkonsentrasi pada rukun hajinya yaitu wukuf di Arafah,” kata Subhan.
Dikhawatirkan tak bisa wukuf
Menurut Subhan, jika PPIH berkonsentrasi pada sunnah ini, dikhawatirkan ada sebagian jamaah karena satu dan lain hal tidak bisa melaksanakan wukuf. Maka, yang sunnah menjadi pilihan bagi jamaah, pemerintah tidak melaksanakan prosesi itu.
Namun, Subhan menjelaskan, bagi jamaah haji yang ingin melaksanakan sunnah ini, diharap melapor kepada PPIH. “Silakan mendaftarkan diri melaporkan kepada petugas untuk pendataan,” kata dia.