Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menutup lokasi wisata Taman Nasional (TN) Komodo selama setahun dari kunjungan wisatawan.Penutupan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan populasi Komodo dan hewan yang menjadi mangsanya binatang purba itu.”
Kawasan wisata TNK akan ditata kembali untuk menjaga habitat Komodo agar dapat berkembang dengan baik,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam percakapannya dengan di Kupang, Jumat, 18/1/2019).
Gubernur Laiskodat tidak menjelaskan waktu penutupan kawasan Taman Nasional Komodo dari kunjungan wisatawan tersebut, namun ia mengatakan bahwa penutupan tersebut untuk mempermudah pemerintah daerah dalam menata kawasan wisata itu.
Menurut dia, habitat Komodo yang berada di Pulau Komodo, Rinca, Gili Motang dan Gili Dasami memang perlu diperbaiki agar bisa meningkatkan populasinya.
Menurut catatan, populasi Komodo saat ini berada pada kisaran 4.000 – 5.000 ekor yang diperkirakan masih hidup di alam liar dalam kawasan TNK.
Ada sekitar 1.700 ekor komodo memilih habitat di Pulau Komodo, 1.300 ekor menyebar di Pulau Rinca, 100 ekor di Gili Motang, dan 100 ekor lainnya di Gili Dasami. Dan, menurut perkiraan, ada sekitar 2.000 ekor komodo menyebar di daratan Pulau Flores.
Gubernur Laiskodat mengatakan kondisi tubuh Komodo tak lagi sebesar dulu, karena mangsa komodo seperti rusa dan sejenisnya menjadi korban perburuan liar yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus pembantaian puluhan ekor rusa dan kerbau di lokasi Taman Nasional Komodo beberapa waktu sebagai salah satu contohnya.
“Saya khawatir jika mangsanya komodo seperti rusa itu terus diburu dan dibantai, maka tidak menutup kemungkinan komodo akan saling memangsa satu sama lain untuk mempertahankan hidup,” kata dia.
Untuk itu, dia mengatakan apabila makanan utama komodo melimpah, maka instingnya sebagai binatang akan berbeda. Apabila rantai makanannya berkurang maka instingnya sebagai binatang pasti akan muncul.
Hal itulah yang tampaknya mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan di kawasan wisata Taman Nasional Komodo, dengan menutup sementara kawasan wisata itu dari kunjungan wisatawan selama satu tahun.
Penataank kawasanTNK, kata Gubernur Laiskodat, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap Komodo yang merupakan satu-satunya binatang langka di planet bumi ini.