News

Ramai-Ramai Tarik Nomor Porsi Haji di Kota Mataram, Ada Apa?

Puluhan calon haji dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menarik setoran nomor porsi haji dengan berbagai alasan. Secara otomatis, mereka membatalkan antrean kuota haji.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram mencatat, rata-rata ada 30 orang menarik nomor porsi haji setiap bulan.

“Dari catatan kami, rata-rata setiap bulan ada 30 orang menarik nomor porsi yang nilai setoran awalnya Rp 25 juta,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Mataram Kasmi, Senin (29/1/2024).

Menarik nomor porsi haji artinya membatalkan antrean kuota haji reguler, dengan kata lain, mereka yang hendak daftar haji harus mau masuk dengan nomor porsi antrean baru.

Saat ini, antrean calon haji Indonesia cukup panjang. Rata-rata antrean haji saat ini adalah 11 tahun, sedangkan untuk antrean paling lama bisa mencapai 47 tahun.

Dijelaskan Kemenag setempat, rata-rata calon jamaah yang menarik antreanya adalah mereka yang telah mendaftar sejak 1 hingga 2 tahun lalu. Namun ada juga yang telah mendaftar bertahun-tahun.

Jamaah yang telah mengantre bertahun-tahun itu, mengaku karena terlalu lama menunggu giliran berangkat haji. Diketahui, daftar tunggu pemberangkatan haji di NTB mencapai 38 tahun.

Masa tunggu sepanjang itu, membuat mereka tak sabar menanti. Lalu memutuskan untuk berangkat umroh.

“Dengan pertimbangan usia dan lama menunggu jadwal keberangkatan, mereka memutuskan untuk tarik setoran nomor porsi kemudian memilih berangkat umroh,” katanya.

Sedangkan mereka yang baru mendaftar satu dua tahun, mengaku membatalkan antrean haji karena alasan ekonomi.

“Mereka ini beralasan menarik nomor porsi karena setelah Covid-19 kondisi ekonomi belum membaik. Jadi terpaksa menarik setoran nomor porsi haji,” katanya.

Kasus penarikan setoran nomor porsi ini terjadi hampir setiap hari sehingga jika dikalkulasikan sebulan bisa mencapai 30 orang. Kemenag tidak bisa melarang, sebab setoran tersebut sepenuhnya menjadi hak jamaah.

Namun, sebelum penarikan disetujui, petugas Kemenag terlebih dahulu melakukan pendekatan dan edukasi terhadap jamaah agar tidak menarik setoran nomor porsi agar tetap berada pada antrean keberangkatan calon haji pada waktunya.

“Hanya saja, jamaah yang mengambil setoran nomor porsi mengaku berada dalam situasi ekonomi yang sulit dan dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak,” katanya.

Meski begitu, catatan Kemenag setempat menyebutkan bahwa jumlah jamaah yang menarik nomor porsi haji ini masih lebih kecil jika dibandingkan dengan jamaah yang mendaftar haji reguler.

TFA News

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago