Rekor antrean haji terlama dipegang oleh calon jamaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Antrean tersebut mencapai 43 tahun.
Anwar Abu Bakar selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) mengatakan bahwa antrean haji 43 tahun itu merupakan daftar tunggu terlama di seluruh kota di Indonesia.
Sebagai ilustrasi, jika jamaah mendaftarkan dirinya pada tahun 2020, maka orang tersebut akan berangkat pada tahun 2063.
Pada Kamis, 20 Februari 2020, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Anwar menyatkaan, “Bantaeng menjadi kabupaten dengan daftar tunggu terlama di Indonesia dengan waktu 43 tahun,” dikutip dari kompas.com.
Jika dibandingkan dengan kuota haji di kabupaten lain di provinsi tersebut, kuota haji di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan itu jumlah lebih sedikit.
Merujuk pada data Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, bahwa kuota pertahun untuk calon jamaah haji di Kabupaten Bantaeng hanya mencapai 150 orang.
Sementara itu, di Kabupaten Bantaeng sudah ada sekitar 7.758 calon jamaah haji yang sudah mendaftar. Dengan banyaknya jumlah calon jamaah yang mendaftar dan minimnya kuota maka menyebabkan antreanya begitu panjang.
Antrean Haji Terpanjang Kedua
Selain antrean calon jamaah di Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menempati urutan kedua antrean terpanjang di Indonesia.
Kabupeten Wajo menyediakan kuota pertahunnya hanya mencapai 407 jamaah, sementara calon jamaah yang mendaftar mencapai 15.300.
“Bila dibagi dengan kuota pertahun untuk Wajo maka daftar tunggunya mencapai angka 40 tahun,” ucap Anwar.
Selanjutnya, Anwar menyatakan bahwa ada peningkatan yang drastis untuk para pendaftar di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020.
Hingga saat ini, tukas Anwar, terdapat 242.194 calon jamaah yang sudah mendaftar di Provinsi Sulawesi Selatan, sementara untuk kuotanya sendiri hanya sebsar 9.176 orang setiap tahunnya.
Menaggapi hal itu, Anwar mendukung adanya program haji bagi para milenial atau haji untuk mereka yang berusia muda untuk dapat terlaksana dengan adanya perubahan regulasi terkait pembatasan usia yang dibolehkan mendaftar haji.
“Dari yang saat ini 12 tahun, menjadi lebih diturunkan angka usianya. Sehingga beberapa tahun ke depan, jemaah haji kita sudah berusia muda muda,” tutur Anwar.