Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, menyatakan penerapan sistem zonasi untuk pemondokan jamaah haji Indonesia di Makkah berjalan baik. Ini berdasarkan penelusurannya ke sektor-sektor pemondokan dan mendapatkan pengakuan kepuasan dari para jamaah.
“Rata-rata mereka sangat gembira dengan sistem ini karena menganggap sistem ini lebih baik dari tahun-tahun sbeelumnya di mana masing-masing embarkasi terpecah-pecah,” kata Nizar di Makkah.
Dengan penerapan sistem zonasi itu, silaturahim para jamaah yang berasal dari embarkasi menjadi mudah. “Tetangga yang masih dalam satu kabupaten di luar kloternya bisa mudah silaturahim. Itu respon yang kami terima dari jamaah,” kata Nizar.
Secara umum, Nizar juga menyatakan bahwa hingga saat ini secara umum perjalanan operasional haji terbilang lancar. Sejumlah kendala yang dihadapi oleh jamaah bisa diantisipasi cepat.
Misalnya, jika ada jamaah yang terpisah dari rombongan atau uangnya tercecer, bisa dikembalikan cepat ke pemondokannya. Ini juga tak lepas dari penerapan sistem zonasi yang memudahkan penyelesaian kendala tersebut.
“Penerapan sistem zonasi dan nyatanya bisa berjalan dengan sangat baik,” kata Nizar.
Sistem zonasi, kata Nizar, menjadi kunci bagi terlaksananya komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi yang baik pada level internal jamaah maupun jamaah dengan petugas. Atau, petugas dengan petugas lainnya sehingga bisa ada sinergitas yang baik dalam mengawal sistem.
Penempatan zonasi pemondokan berdasarkan embarkasi:
1. Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) di wilayah Syisyah.
2. Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) di wilayah Raudhah.
3. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) di wilayah Misfalah.
4. Embarkasi Solo (SOC) di wilayah Jarwal.
5. Embarkasi Surabaya (SUB) di wilayah Mahbas Jin.
6. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) di wilayah Rei Bakhsy.
7. Embarkasi Lombok (LOP) di wilayah Aziziah.