Haji Dan Umrah

Skema Ahli Waris Haji dan Nasib Jamaah yang Tidak Lolos Tes Kesehatan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI menjelaskan calon jamaah haji yang tak mampu memenuhi syarat istithaah kesehatan akan berangkat haji tahun berikutnya.

Pernyataan ini menjawab bagaimana nasib calon jamaah haji yang tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan usai menjalani tes kesehatan. Dirjen PHU Hilman Latief menjamin jamaah yang dinyatakan tidak boleh berangkat akan diberangkatkan tahun berikutnya.

“Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya,” kata Hilman, Rabu (1/11/2023).

Lantas bagaimana nasib calon jamaah yang memang dilarang berangkat haji karena alasan kesehatan sedangkan sudah mendaftar? Dijelaskan bahwa jika seseorang telah dinyatakan tidak boleh berangkat haji karena punya komorbid berat atau penyakit berat lainnya, maka akan dijalankan skema pelimpahan porsi.

Artinya, calon jamaah yang hasil kesehatannya tidak memungkinkan untuk berangkat haji selamanya, maka akan diwariskan kepada hak waris yang masih memiliki ikatan darah untuk berangkat haji.

“Ketentuan mengatur bahwa pelimpahan bisa diberikan kepada ahli waris yang ada pertalian darah,” tegasnya.

Hilman menyebut, pihaknya akan segera mengeluarkan daftar jamaah yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Menurut dia, Kemenag sudah menyusun data jemaah untuk disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jemaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Dirinya mengimbau kepada calon jamaah haji tahun keberangkatan 2024 agar mempersiapkan diri dengan berolahraga demi menjaga kesehatan. Selain itu juga dianjurkan untuk mulai menjaga pola makan yang sehat.

“Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jemaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga,” katanya.

Mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan kesehatan, pihaknya akan segera menyampaikan ke publik.

“Kita juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan jemaah saat pemeriksaan kesehatan. Kita akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan,” sambungnya.

Dijelaskan Hilman, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap. Tujuannya agar rentang pemeriksaan tahap satu dan tahap kedua bisa dimanfaatkan oleh Jemaah Haji untuk menjaga dan memulihkan kesehatannya.

TFA News

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago