Solusi Penipuan Travel Umroh dari Pegadaian Syariah, Mau Coba?

travel umroh, pegadaian syariah

Bagikan

Penipuan travel umroh rasanya tak pernah berhenti dibicaranakan. Kejadian-demi kejadian terus terjadi, korbannya adalah calon jamaah yang tidak begitu mengerti dengan sistem pemberangkatan umroh maupun haji.

Penipuan berkedok travel umroh itu memang sudah meresahkan masyarakat dan banyak pihak, mulai dari instansi biro perjalanan sendiri maupun dari instansi pemerintah. Berbagai tawaran solusi pun tak henti dikemukakan demi menjawab kebuntuan yang tersu terjadi.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan Program Arrum Haji berkat kerja sama Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru bersama Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang juga diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemimpin Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Muhammad Nur Kasan menyatakan bahwa layanan Arrum Haji ini dapat menjadi alternatif solusi pembiayaan haji dari pegadaian syariah, Pekanbaru, Kamis 20 Februari 2020, dikutip dari Ihram.co.id.

“Program ini insyaAllah mudah, berkah, dan terencana, sekaligus menjadi solusi aman untuk nasabah yang takut dengan banyaknya berita korban penipuan travel haji dan umroh, ” kata Muhammad Nur Kasan.

Arrum Haji, Solusi Atasi Travel Umroh Nakal

Antrian untuk para calon jamaah haji Indonesia memang sudah sangat panjang. Kasa menambahkan, bahwa dengan Prgram yang akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta telah mendapatkan restu dari Kementerian Agama ini akan menjadi solusi atas problem tersebut.

“Untuk menghindari antrian yang banyak itu, maka Arrum Haji ini memberi kemudahan kepada nasabah dalam mempersiapkan perjalanan ibadah hajinya dengan mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat, dan aman,” katanya Muhammad Nur Kasan.

Selanjutnya, Kasan menjelaskan bagaimana tata cara pendaftaran atau pemesanan porsi haji di Pegadaian yang menurutnya sangat mudah. Dengan mengikuti program ini, umat Islam akan semakin dimudahkan dalam menjalankan rukun Islam yang kelima itu.

“Nasabah juga harus melengkapi syarat-syarat administrasi perjalanan haji seperti KTP, KK, surat nikah, akta kelahiran atau ijazah, foto haji ukuran 3×4 dan 4×5, serta materai 6000. Jika sudah melengkapi seluruh syarat pendaftaran porsi haji itu, maka nasabah sudah bisa mendapatkan porsi haji,” katanya.