Kementerian Agama Malaysia menetapkan biaya haji keberangkatan tahun 2022 sebesar 10.980 ringgit Malaysia (Rp 36.735.398) per orang untuk kelompok B40. Sedangkan untuk kelompok non-B40, 12.980 (Rp 43.426.727) per orang.
Ketetapan harga haji 2022 itu diutarakan oleh Menteri Agama Malaysia, Senator Datuk Idris Ahmad saat mengumumkan kuota haji Malaysia yaitu sebanyak 14.306 orang, dilansir di The Sun Daily, Sabtu (23/4/2022).
Biaya haji Malaysia tahun 2022 itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu berkisar antara 1.000 dan 3.000 ringgit per orang.
Kenaikan harga tersebut tidak menjadi soal bagi para calon jamaah haji Malaysia. Menurut mereka, kenaikan itu dianggap wajar dan perlu mengingat ada aturan baru yang ditetapkan Saudi terkait kebijakan Covid-19.
Seorang pegawai swasta di Selangor, Mohd Khairul Rusli, mengatakan meski biaya naik, harga yang ditetapkan masih terjangkau dan relevan.
“Kita perlu melihat kenaikan biaya karena pajak dan service charge juga sudah naik, terlebih lagi dengan situasi global saat ini dalam menghadapi pandemi Covid-19. Berbagai faktor menyebabkan kenaikan biaya dan kita harus menerimanya,” ujar dia.
Biaya haji di Malaysia tidak pernah naik sejak 2009 lalu. Untuk itu, Rusli mengajak masyarakat bersyukur karena biaya tersebut masih dibebankan dari Tabungan Haji.
Direktur Utama Syarikat Ayam Bismi Sdn Bhd Mazlina Kamarudin di Kedah yang baru pulang dari umrah selama 21 hari mengatakan TH tidak bisa disalahkan karena harus merevisi biaya haji.
“Beberapa faktor menyebabkan kenaikan biaya, di antaranya ketidakstabilan mata uang, biaya hotel dan biaya yang terlibat dalam pengelolaan Covid-19, sehingga kenaikan ini tidak bisa dihindari,” katanya.
Ia mengatakan jika nantinya situasi dunia, khususnya Covid-19 mulai membaik, mungkin biaya bisa sedikit ditekan agar lebih banyak umat Islam bisa menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, seorang pensiunan pemerintah bernama Ibrahim Ahmad mengatakan meski kenaikan biaya sedikit memberatkan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, TH tetap memberikan bantuan dana tepat sasaran yang sampai taraf tertentu memungkinkan mereka menunaikan ibadah haji.