Telantarkan 42 Jamaah di Jeddah, Travel Umrah Asal Jepara Dilaporkan ke Polisi

Penipuan Jemaah Umrah

Bagikan

Pemilik PT MSI Tour berinisial M dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas dugaan penipuan dengan modus tidak membelikan tiket pesawat untuk sebanyak 42 jamaah umrah keberangkatan tanggal 22 Oktober 2023.

Pihak pelapor, yaitu Nur Habibullah yang merupakan tour leader dari Jambi sebelumnya mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 658 juta karena harus mengganti tiket kepulangan dari Jeddah-Jambi untuk jadwal penerbangan 4 Oktober 2024.

Habib mengaku telah memberikan dana kepada pihak PT MSI Tour sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembayaran jamaah yang ia bawa dari Jambi.

Laporan ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan sudah menerima laporan tersebut dari agen travel umroh di Jambi.

“Saya sudah bertemu langsung dengan tour leader Jambi saudara Nur Habibullah yang sudah membelikan tiket pesawat jamaah umroh dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi,” kata dia, Kamis (16/11/2023).

Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat tercancel yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.

Sebelumnya Habib mengatakan pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut, tapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak kunjung mengembalikan dana.

Kejadian ini bermula ketika terdapat 42 jamaah asal Jambi yang tidak bisa pulang kembali ke Tanah Air karena pemilik travel umroh asal Jepara itu tidak memiliki tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi pada 4 November 2023.

Dari kejadian itu, Habib selaku agen Jambi berinisiatif membelikan tiket pesawat jamaah menggunakan dana pribadinya mengingat ia dan puluhan jamaah lain sudah tidak memungkinkan lagi menunggu tanpa ketidakpastian.