Teluk Uf yang terdapat di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Peningkatan status menjadi KEK pariwisata ditujukan untuk melakukan percepatan dalam pengembangan destinasi wisata.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Taher Hanubun kepada perwakilan Dewan Nasional KEK, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, serta pelaku usaha setempat.
Taher mengatakan, pihaknya ingin melakukan pembangunan KEK Pariwisata untuk mempercepat pembangunan pariwisata di Kabupaten Maluku. Keberadaan KEK, menurut dia, dianggap sebagai solusi permasalahan yang kerap ditemui dalam pembangunan pariwisata. Menurut dia, usulan tersebut sudah mendapat respons positif dari pemerintah pusat.
“Kami senang karena niat untuk membangun KEK di Kabupaten Maluku Tenggara mendapat sambutan baik dari Kementerian Pariwisata,” kata Taher dalam keterangan resminya.
Tantangan
Meski begitu, ia mengakui, salah satu tantangan dalam pembangunan KEK yakni mengenai pembebasan lahan. Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan pendekatan terbuka dengan masyarakat sekitar agar persiapan KEK Pariwisata Teluk Uf dapat direalisasikan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Teslatu, menambahkan, infrastruktur di Teluk Uf sudah memadai dan siap untuk pembangunan kawasan KEK Pariwisata. Infrastruktur yang dimaksud yakni akses jalan dan persediaan air.
“Selain itu, lokasi Teluk Uf juga dekat dengan pelabuhan. Kami sudah mempersiapkan agar wisatawan yang datang ke sini merasa nyaman. Saat ini, luas tanah yang siap digarap yakni 70 hektare. Bisa jadi jumlahnya akan terus bertambah seiring perkembangan pariwisata di Maluku Tenggara,” tuturnya.