Haji Dan Umrah

Terakhir 13 Maret, Kemenag Ingatkan PPIU Segera Sertifikasi BPW

Kementerian Agama RI mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) segera menyampaikan salinan sertifikat Biro Perjalanan Wisata (BPW). “Batas akhirnya 13 Maret 2019,” tegas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Jumat (08/03).

Keharusan sertifikasi BPW merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. Kemenag juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

PMA itu mengatur bahwa PPIU yang pada dasarnya merupakan Biro Perjalanan Wisata diberikan waktu setahun untuk mematuhi ketentuan PP tersebut. Sebelum PMA ini terbit, izin PPIU tidak mempersyaratkan keharusan sertifikasi BPW.

“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PPIU tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka izin operasionalnya akan dicabut,” ujarnya.

Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh Dikeluarkan lembaga terakreditasi

Sertifikat BPW harus dikeluarkan oleh lembaga yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sebab, ada beberapa PPIU yang melakukan sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) yang tidak terakreditasi KAN atau sudah di-suspend oleh KAN.

PMA Nomor 8 Tahun 2018 telah disosialisasikan kepada para PPIU. Hal itu dilakukan melalui surat edaran, pertemuan-pertemuan sosialisasi, maupun melalui media sosial. Kemenag juga telah menyosialisasikan hal ini. Wadahnya para asosiasi dan forum silaturrahmi PPIU agar ketentuan ini sampai kepada para PPIU.

“Jadi tidak ada alasan lagi PPIU tidak mengetahui ketentuan ini,” tegasnya.

Data Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, sampai saat ini, dari 1.015 PPIU yang terdaftar, masih ada 421 PPIU yang belum menyampaikan laporan progress sertifikasinya kepada Ditjen PHU.

“Sertifikat bisa diantar langsung ke Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU Kemenag atau email ke umrah@kemenag.go.id atau p.umrah@gmail.com, ” tandasnya.

Nasrul

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago