News

Travel Diminta Untuk Tidak Buka Pendaftaran Umroh Sementara Waktu

Baru baru ini, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) diminta untuk tidak membuka pendaftaran umrah selama Pemerintah Arab Saudi belum mencabut penangguhan sementara umrah. Sudah 12 hari sejak tanggal 27 Februari Pemerintah Saudi menghentikan sementara umrah karena wabah virus corona.

“Untuk umrah memang kami sempat menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh penyelenggara untuk tidak dulu menerima pendaftaran umrah,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim saat memberikan arahan kepada jamaah manasik umrah PT Patuna Mekar Jaya.

Hal ini karena menurut Arfi, bagaimana PPIU mau menerima pendaftaran umrah, sementara Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian kapan umrah dibuka kembali. Karena itu, PPIU diminta menjalankan imbauan Kemenag untuk tidak menerima pendaftaran umrah.

Baca

“Bagaimana mau menerima pendaftaran umrah dalam kondisi begini karena tidak ada kepastian tanggalnya,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sesuai ketentuan, semua PPIU yang menerima pendaftaran umrah harus sudah memiliki kepastian, terutama untuk tiketnya. Misalnya, kata Arfi, ketika PPIU menentukan tanggal 1 April atau 1 Mei, harus sudah ada pembayaran untuk pemesanan atau booking tiket ke maskapai.

Untuk itu, dalam kondisi seperti sekarang ini, ketika Kerjaan Arab Saudi belum memberikan kepastian kapan umrah akan dibuka, Kemenag mengimbau kepada seluruh penyelenggara untuk tidak menerima pendaftaran umrah.

“Karena apa? Karena, pertama, belum ada kepastian. Kedua, ketika nanti akan dibuka, tentu yang diprioritaskan yang sudah mendaftar yang kemudian harus diprioritaskan yang harus diutamakan. Maka dari itu, jangan menerima dulu pendaftaran,” katanya.

Arfi pun memastikan jika Pemerintah Arab Saudi belum menyampaikan kapan pastinya umrah akan dibuka kembali, sementara PPIU masih membuka pendaftaran umrah, PPIU telah menjual janji yang dilarang dalam agama Islam.

“Kalau ada yang menerima pendaftaran, itu menjual janji, itu dilarang di dalam agama,” katanya.

Marshal

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago