News

Uang Saku Haji 2020 Dikurangi? Ini Penjelasan Kemenag

Direktur Dana Haji dan Sistem Informasi Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Maman Saepullah megnakatan bahwa ada usulan dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk mengurangi jumlah uang saku jamaah haji 2020.

Meski begitu, hingga saat ini Menteri Agama Fachrul Razi belum memberi kesepakatan mengenai pengurangan uang saku haji 2020 tersebut.

“Itu baru masukan dari BPKH, namun sepertinya pak Menteri dan DPR belum mendapat persetujuan. Walaupun dipotong sebenarnya kebutuhan jamaah sudah cukup terpenuhi,” kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Maman Saepulloh, Jumat (17/1/2020).

Menurut keterangan Maman, kebutuhan makan jamaah haji saat di Makkah sudah ditingkatkan. Dari semula yang hanya berjumlah 40 kali, untuk haji tahun 2020 akan meningkat menjadi 50 kali waktu makan.

Dengan be, lanjut Maman, para jamaah diminta tidak mengkhawatirkan mengenai kebutuhannya khususnya terkait makan, meskipun telah dilakukan pengurangan uang saku atau living cost saat haji.

“Jamaah juga tidak perlu khawatir pelaksanaan ibadah terganggu karena uang saku yang berkurang. Pemerintah memastikan jamaah bisa fokus pada pelaksanaan ibadah, tanpa perlu mengkhawatirkan makanan atau transportasi selama haji,” katanya.

“Insya Allah cukup dan tidak mengganggu jamaah,” ujar Maman Saupullah.

Rincian Pengurangan Uang Saku Haji 2020

Lebih lanjut, Maman Saepullah menjelaskan terkait usulan pemangkasan uang saku tersebut ada masukan, uang saku atau living cost untuk tahun ini direncanakan 1.000 Riyal, dari yang semula 1.500 Riyal untuk uang saku haji 2019.

Uang saku, yang rencananya turun sebesar 500 Riyal tersebut, diambil dari dana yang disetor jamaah haji. Dalam Rupiah, jumlah tersebut sekitar Rp 3 juta dari yang sebelumnya berkisar Rp 6 juta.

Adanya living cost memudahkan jamaah karena tak perlu membawa atau menukar uang terlalu banyak. Uang ini sangat berguna ketika jamaah haji tak bisa memenuhi kebutuhannya, misal saat layanan katering dihentikan karena tidak ada angkutan.

Momen ini biasa terjadi saat H-3 hingga H+2 fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armina yang berlokasi di Makkah.

TFA News

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago