Era digital telah membawa pengaruh baru pada bisnis perjalanan umrah/haji. Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan persaingan antara penyelenggara umrah berplatform konveebsional dan digital akan sangat ketat.
Apabila pemerintah membuka pintu regulasi pelaku e-commerce untuk turut serta menjadi tempat penjualan tiket dan paket untuk umroh tentu akan menggulung bisnis umroh konvensional.
Sapuhi memperkirakan adanya dampak penurunan sebesar 10% hingga 20% pemesanan jemaah umroh melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, apabila pelaku marketplace turut serta dalam bisnis jasa penyelenggara maupun penjualan paket ibadah umrah.
“Meski Traveloka dan Tokopedia ini hanya sebagai tempat penjualan paket dan tiket kami sama saja akan merugikan kami.
Tentu dari segi perolehan calon jemaah PPIU akan turun sebesar 10% hingga 20%, karena pasti akan beralih membeli di e-commerce,” ujarnya kepada Bisnis.com.
Sepanjang tahun lalu, jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai 1,05 juta orang. Tahun ini sendiri diperkirakan akan ada 1,2 juta jemaah dan diproyeksikan akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dia menambahkan bisnis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ini bukan sekedar bisnis. Pasalnya, seluruh biro perjalanan umrah dan biro perjalanan haji khusus yang sudah mendapat izin resmi yang masuk PPIU.
“Tidak mudah bagi sebuah perusahaan untuk bisa mendapat izin menyelenggarakan perjalanan umrah dan haji khusus serta harus tersertifikasi,” kata Syam.
Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…
Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…
Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…
Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…