Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari sebelumnya Rp105 juta menjadi 94,3 juta setelah dirumuskan ulang sesuai rasionalisasi biaya berbagai aspek.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief mengatakan, berdasarkan kajian yang kami lakukan BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp 94,3 juta. Ini sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek.
“Dengan perbaikan ini turut mengubah beberapa komponen biaya yang sebelumnya diusulkan,” kata Hilman Latief dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11/2023).
Hilman menjelaskan rincian pembiayaan ibadah haji tahun 2023. Untuk ongkos perjalanan pulang-pergi menjadi Rp33 juta, sedangkan untuk biaya hidup atau living cost masih sama dengan usulan sebelumnya, yaitu Rp23,8 juta.
Untuk biaya konsumsi saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, dijelaskan Hilman, biayanya menjadi Rp 6,9 juta, transportasi Arab Saudi menjadi Rp 4,7 juta, Masyair menjadi Rp 17,7 juta, Perlindungan di Arab Saudi Rp 139,6 ribu.
Pembinaan jamaah haji di Arab Saudi menjadi Rp 24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp 100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp 7,1 ribu.
Akomodasi di embarkasi Rp 125,8 ribu, konsumsi dalam negeri Rp 219 ribu, perlindungan dalam negeri Rp 55,4 ribu, pelayanan di embarkasi Rp 134 ribu, pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp 13 ribu dan premi asuransi perlindungan lainya Rp 175 ribu.
Selanjutnya, dokumen perjalanan dalam negeri Rp 210 ribu, pembinaan jamaah haji tanah air Rp 940 ribu, pelayanan umum dalam negeri Rp 774 ribu dan pengelolaan BPIH dalam negeri Rp. 311 ribu.
Pembahasan Biaya Haji 2024 di DPR
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis mengatakan pihaknya telah membahas BPKH dan stakeholder terkait. John mengatakan DPR juga telah menyisir seluruh komponen agar biaya haji 2024 dapat terjangkau.
“Kami sudah melakukan beberapa pertemuan, kita menyisir seluruh komponen-komponen sehingga biaya ibadah perjalanan haji itu dapat terjangkau. Dan lagi kita ketahui kan ada penambahan kuota hasil dari kunjungan Pak Presiden di Arab Saudi sebanyak 20 ribu jemaah. Tentu ini ada korelasinya dengan nilai manfaat BPKH,” ujarnya.
John mengatakan DPR bekerja keras agar usulan kenaikan biaya haji dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini, menurutnya, agar tidak memberatkan jemaah haji dan mempertahankan nilai manfaat BPKH.
“Sebab nilai manfaat BPKH ini jangan sampai tergerus, bagaimana sustainable atau kesinambungan dari BPKH ini dapat kita jaga. Makannya kami Panja DPR sangat-sangat bekerja keras supaya usulan dari pemerintah ini dapat kita tekan seminimal mungkin sehingga tidak memberatkan pada calon jemaah haji,” kata John.