Bagi pengunjung yang menggunakan jasa angkutan umum bisa dengan mudah mengunjungi objek wisata Situ Bagendit, karena tersedia angkutan umum dari terminal Garut Kota jurusan Bagendit.
Jarak tempuh dari terminal Garut kurang lebih sekitar 10 km dan jika ditempuh dengan kendaraan kurang lebih sekitar 27 menit perjalanan normal.
Harga tiket masuk dikawasan Situ Bagendit Rp. 5.000/orang untuk dewasa dan Rp. 3.000/orang untuk anak-anak.
Aktivitas yang bisa dan biasa dilakukan oleh para pengunjung di Situ Bagendit antara lain menikmati pemandangan alam dengan mengelilingi danau menggunakan rakit atau jika ingin menikmati angin sepoi-sepoi bisa menggunakan gowes angsa. Terdapat juga pedagang di tengah danau sehingga kita bisa istirahat terlebih dahulu sambil berfoto ria.
Fasilitas yang tersedia di objek wisata Situ Bagendit ini ialah penyewaan rakit dengan tarif Rp. 50.000 sepuasnya, maksimal 8 orang yang naik, gowes angsa (sepeda air) dengan tarif Rp. 20.000/30 menit, beberapa bangku taman dan tempat makan yang biasa disewakan dengan harga Rp. 10.000 sepuasnya. Untuk anak-anak bisa naik kereta api mini dengan tarif Rp. 5.000/orang.
Fasilitas lainnya juga seperti toilet umum, kondisinya cukup bersih dan terawat, juga terdapat tempat ibadah, Mushola. Namun sayang, tempat sampah yang sedikit membuat pengunjung banyak membuang sampah sembarangan.
Disarankan berkunjung ke Situ Bagendit sore hari, sungguhan sunset yang indah, yang jarang sekali didapatkan. Menambah pesona keindahan alam yang abadi mengingatkan kita terhadap pencipta-Nya. ‘Maka nikmat Tuhan mu yang manakah yang kamu dustakan’
Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan pendampingan pemulangan jamaah haji asal Madura yang dirawat di Rumah…
Pasar Kakiyah di Kota Makkah adalah tempat grosir oleh-oleh yang sangat ramai dikunjungi baik oleh…
Jamaah haji reguler asal Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji 2024 mendapatkan asuransi…
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M bersama…
Kementerian Agama (Kemenag) RI tetap mempertahankan skema murur dan tanazul pada penyelenggaraan haji 2025 pada…
Agar dapat berkunjung ke dua kota suci, yaitu Makkah dan Madinah, seorang mukmin layak mengamalkan…
Lihat Komentar