News

Wisatawan Mancanegara Akan Dikenakan Biaya Kontribusi USD 10 ke Bali

Tak sedikit turis asing yang liburan ke Pulau Dewata Bali. Wacananya, turis asing akan dikenakan biaya masuk senilai USD 10 untuk pembangunan pariwisata Bali.

Pemerintah Provinsi Bali sedang menggodok rancangan Perda untuk memungut retribusi dari para wisatawan yang datang ke Pulau Dewata. Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar retribusi itu dibebankan kepada turis asing.

Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali itu telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Bali. Mayoritas fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk segera diberlakukan di Bali.

Dalam rapat paripurna di DPRD Bali, Jl Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali, Senin (14/1/2019), Koster menyampaikan harapannya agar Ranperda itu bisa segera dibahas dan rampung pada Februari 2019. Dia mengatakan Perda tersebut bisa menambah pendapatan daerah untuk pembangunan Bali.

“Ranperda tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali itu adalah perda yang betul-betul sangat kita perlukan untuk menggali sumber pendapatan yang harus kita gali lagi, sumber daya yang ada di Bali. Saya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak di kementerian mudah-mudahan apa yang kita harapkan ini dapat persetujuan,” katanya.

Secara umum banyak pihak yang setuju, kemenkeu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri saya kira masih ada beberapa hal saja yang belum bisa diterima.

Sehingga mengenai ruang fiskal yang memadai untuk menopang pembangunan di Bali,” urainya.

Koster menambahkan pihaknya juga mengusulkan agar kontribusi tersebut dibebankan kepada wisatawan mancanegara.

Sebab, wisatawan domestik datang ke Bali tak hanya untuk wisata tapi juga untuk bekerja maupun menjenguk kerabatnya, ini berbeda dengan wisatawan asing yang datang ke Bali untuk wisata.

“Ada pesan pak menteri di sini apakah dibatasi khususnya wisatawan mancanegara saja, kalau wisatawan mancanegara hampir yang datang memang berwisata.

Kalau wisatawan mancanegara saja saya kira sudah bagus, di bandara saja sudah bagus, kurang sdikit nanti kita perbaiki,” tuturnya.

Ditemui usai rapat, Koster menyebut usulan kontribusi yang akan dibebankan kepada wisatawan mancanegara itu sebesar USD 10. Rencananya uang tersebut akan dibebankan langung melalui tiket pesawat tujuan ke Bali.

“USD 10 aja dulu. Nanti bisa, ini sudah diatur di rancangan ini disatukan dengan tiket pesawat dan bekerja sama dengan maskapai.

Maskapainya pada setuju, udara dulu aja, berikutnya perluas yang lain, kan sebagian besar lewat udara,” ujar Koster.

Marshal

Lihat Komentar

Recent Posts

Hegrah Al Ula, Saksi Bisu Kebeneran Kisah Nabi Salih dan Kaum Tsamud

Hegrah Al Ula, atau Madain Salih merupakan situs arkeologi di tengah padang pasir di wilayah…

2 months ago

Langkah Pemerintah Pakistan Kurangi Jumlah Pengemis di Arab Saudi

Keberadaan pengemis di Arab Saudi semakin memprihatinkan. Menurut laporan, sebanyak 90 persen pengemis yang ada…

2 months ago

7 Tempat Doa Mustajab di Makkah, Dengan Niat Ikhlas Insyaallah Terkabul

Tanah Suci Makkah adalah tempat paling mulia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT karena di…

2 months ago

Begini BPS Melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji 2024, Independen Tidak?

Penyelenggaraan ibadah haji 2024 terbilang cukup sukses, bahkan sangat memuaskan menurut catatan Badan Pusat Statistik…

2 months ago

7 Julukan Kota Makkah dan Asal Usul Penamaannya

Setidaknya ada 7 julukan bagi Kota Makkah. Kota yang paling suci bagi umat Islam ini…

2 months ago

Dituding Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Ini Kegiatan Menag di Perancis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dituding mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR dengan…

2 months ago