Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan kini tak perlu repot jika hendak mengerjakan ibadah haji ke Arab Saudi. Pasanya, saat ini mereka sudah bisa mengakses pendaftaran haji lewat daring atau online.
Pendaftaran haji online bagi WNI di Taiwan tersebut dilakukan setelah ada kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, sebelumnya pendaftaran haji bagi WNI secara daring telah berlaku di Malaysia dan Hongkong.
“Sebelumnya, layanan pendaftaran haji serupa sudah tersedia untuk diaspora Indonesia di Malaysia dan Hong Kong,” katanya dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu (30/11/2023).
Harry melanjutkan, langkah ini merupakan salah satu program BPKH untuk memudahkan umat Islam dalam mendaftar haji tidak terkecuali untuk warga Muslim Indonesia yang berada di luar negeri.
Kegiatan sosialisasi di Taiwan dilaksanakan di dua kota, yaitu Taichung pada Jumat (24/11/2023) dan Taipei pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Kata dia, program ini akan memudahkan WNI untuk merencanakan ibadah haji sekaligus menjadi solusi bagi warga Indonesia di luar negeri yang hendak menunaikan ibadah wajib bagi umat Islam tersebut.
“BPKH juga mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia untuk terus meningkatkan dan memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat Muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan menjelaskan, diaspora Indonesia di Taiwan sudah dapat membuka rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Muamalat DIN.
“Diaspora Indonesia yang berada di luar negeri tak perlu pulang ke Indonesia dulu jika ingin mendaftar haji. Berkat sinergi dengan Kementerian Agama dan BPKH saat ini pendaftaran haji sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Muamalat DIN,” katanya.
Indra menjelaskan, Kemenag turut mendukung inisiatif ini dengan memberikan akses bagi Bank Mualamat sehingga sistem pendaftaran haji Siskohat dan Haji Pintar bisa dilakukan di luar negeri.
Selain itu, Bank Muamalat juga sudah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.
Aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN. Melalui sinergi ini, calon jamaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan menu Bank Haji di Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini.