Destinasi Senteluk Bisa Menjadi Ikon Wisata Halal NTB

Pesawat ke NTB Naik, Pariwisata Menurun

Bagikan

Desa Senteluk menjadi ikon wisata halal di NTB. Lokasinya di Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, bisa menjadi ikon wisata halal di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan hal itu saat mengunjungi di desa tersebut pada Senin (18/3). Rombongan memang sempat menikmati hidangan laut dengan bumbu khas Lombok yang terjamin kehalalannya. Hidangan disantap dengan latar belakang pemandangan pinggir pantai yang menawan di Pantai Tanjung Bias yang berada di Desa Senteluk.

“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan kepala desa Senteluk. Keberadaan wisata kuliner ini merupakan pembangunan desa yang bisa menyerap lapangan kerja dari kalangan pemuda desa,” ujar Anwar.

Keberadaan wisata kuliner ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya membangun desa. Terlebih dengan deretan lapak kuliner di sepanjang Pantai Tanjung Bias yang diyakini akan membuat kunjungan wisatawan ke desa wisata itu terus meningkat. Dia berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan wisata kuliner ini.

Awal menjadi destinasi

Kepala Desa Senteluk Fuad Abdul Rahman mengatakan awal mula kawasan wisata kuliner di tepi Pantai Tanjung Bias. Bermula dari kegelisahannya selama ini melihat kawasan pantai yang kotor dipenuhi sampah. Fuad kemudian mengajak seluruh masyarakat dan para pemuda untuk mengembangkan pusat wisata kuliner di pantai itu.

“Alhamdulillah, berkat tekad yang sama, pusat wisata kuliner ini bisa terbangun,” ujar Fuad.

Keberadaan wisata kuliner  membawa dampak positif bagi desanya dengan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Lapak kuliner yang ada di pantai itu tiap harinya tidak pernah sepi dari pengunjung dari Lombok Barat dan luar Lombok Barat.

“Sejak adanya gempa, banyak warga kami yang dirumahkan. Namun keberadaan wisata kuliner ini bisa menampung mereka,” kata Fuad menambahkan.