Ingin Mendaki Gunung Merbabu? Ini 5 Fakta yang Wajib Kamu Perhatikan

Bagikan

Keindahan Gunung Merbabu tentu sudah tidak diragukan lagi. Gunung yang terletak di Jawa Tengah ini termasuk salah satu gunung favorit pendaki gunung Indonesia. Apalagi di musim kemarau ini, di mana pendaki bisa mengamati pemandangan dari puncak gunung dengan sangat jelas.

Jalur pendakian Gunung Merbabu sempat ditutup selama sebulan sejak tanggal 20 Mei 2019. Tapi jalur pendakian telah kembali dibuka pada tanggal 21 Juni 2019. Nah, buat kalian yang sudah tidak sabar untuk mendaki Gunung Merbabu lagi, yuk simak lima fakta berikut yang dirangkum tfanews.com dari berbagai sumber.

1. Berada di Tiga Kabupaten

Area Gunung Merbabu meliputi tiga kabupaten di Jawa Tengah yaitu Magelang, Boyolali dan Semarang. Untuk mengakses gunung ini bisa melalui beberapa titik yaitu Salatiga, Boyolali dan Magelang tergantung dari jalur pendakian yang dipilih.

2. Memiliki Tiga Puncak Utama

Gunung Merbabu memiliki tiga puncak utama yaitu Puncak Trianggulasi, Puncak Kenteng Songo, dan Puncak Syarif. Dari ketiga puncak utama ini kalian bisa melihat gunung-gunung tinggi lainnya di Pulau Jawa, seperti Gunung Merapi, Sumbing, Sindoro, Lawu dan Slamet.

3. Ada Lima Jalur Pendakian

Gunung dengan ketinggian 3.145 meter di atas permukaan laut ini memiliki lima jalur pendakian yaitu jalur Kopeng Thekelan, Wekas, Kopeng Cunthel, Swanting dan Selo.

Jalur yang paling populer sendiri adalah jalur Selo, sehingga lebih ramai dibanding jalur lainnya. Salah satu keunggulan jalur ini adalah pemandangan sabana yang memanjakan mata, apalagi jika sedang musim mekar bunga edelweiss.

Jika ingin mendaki Gunung Merbabu lewat jalur Selo, kalian bisa melakukan booking secara online lewat situs https://www.tngunungmerbabu.org/.

4. Pernah Meletus

Gunung Merbabu merupakan gunung api bertipe strato yang saat ini sudah tidak aktif lagi. Gunung ini pernah meletus pada tahun 1560 dan 1797. Pada tahun 1570, Gunung Merbabu juga dilaporkan pernah meletus, tapi belum ada konfirmasi mengenai laporan ini.

5. Ditetapkan Sebagai Taman Nasional

Gunung Merbabu memiliki empat kawasan hutan yaitu hutan dipterokarp bukit, hutan dipterokarp atas, hutan montane, dan hutan ericaceous atau hutan gunung. Pada tahun 2004, area seluas 57 hektar di Gunung Merbabu dinyatakan sebagai taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004.