Dapur Katering Haji Wajib Distribusikan Nasi Box Hangat

Bagikan

PPIH Arab Saudi mewajibkan dapur katering haji untuk mendistribusikan makanan kepada jamaah haji dalam kondisi hangat. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kesegaran makanan sehingga para tamu Allah termotivasi untuk mengonsumsinya.

“Makanan yang disajikan dalam kondisi hangat menandakan kesegaran dan kualitas yang baik,” ujar Kepala Seksi Konsumsi Daker Makkah Beny Darmawan.

Caranya bagaimana? Pihak dapur katering harus memasukkan makanan kedalam lemari penghangat. Jadi nasi box disimpan di dalamnya. Dari dapur masak dikirim ke penginapan beberapa jam sebelum dibagikan. Kemudian sampai di penginapan dihangatkan kembali. Setelah itu dibagikan kepada jamaah.

Perhatikan waktu makan

Selain itu, jamaah diminta untuk memperhatikan petunjuk penggunaan makanan paket yang diberikan oleh PPIH Daker Makkah. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya makanan kadaluarsa atau basi.

“Di dalam box sudah tertera maksimal jamaah haji diharapkan makanan maksimal dua jam setelah menerima makanan,” kata Beny.

Dia mencontohkan, misalnya jamaah haji menerima makanan siang yang didistribusikan mulai pukul 08.00 WAS hingga 11.00 WAS. Maka, jamaah haji diharapkan maksimal mengkonsumsinya hingga pukul 13.00 WAS.