Sepasang jamaah haji asal Bangladesh menangis tersedu meratap di dinding sebuah bangunan berwarna krem. Lokasi gedung itu sekitar 500 meter dari jalur sa’i. Atau sebelah timur halaman Masjid Al Haram, tak jauh dari bekas lokasi pasar seng yang kini sudah tiada.
Jamaah itu menangis dan terlihat bibirnya komat-kamit. Terlihat seperti orang yang sedang berdoa. Sepertinya dia tidak membaca sebuah spanduk di depan gedung itu. Di sisi kiri gedung, ada sebuah spanduk yang berisi tulisan dalam bahasa Inggris, Arab, dan juga urdu. Tentu, orang Bangladesh memahami aksara urdu.
Jika diartikan, tulisan itu berbunyi ‘Mengunjungi perpustakaan ini untuk menyembah atau mengultuskan tidak diizinkan oleh syariah. Karena, tidak ada dalil yang membuktikannya’.
Namun, tidak ada satu pun petugas keamanan yang mengawasi dan melarang kegiatan jamaah Bangladesh tersebut. Sehingga, beberapa jamaah lainnya dari sejumlah negara masih mengunjungi tempat itu untuk berdoa atau pun sekadar berfoto-foto.
Imbauan pemerintah kepada yang berada di tempat lahir Rasulullah
Sementara di bagian atas tengah gedung, ada tulisan, juga dari berbagai bahasa, yang menyebutkan tentang tahun pembangunan gedung ini. Kemudian di sisi depan sebelah kanan gedung, ada foto-foto dan tulisan tentang kondisi di dalam gedung itu.
Gedung berukuran 10 x 18 meter yang terdiri dari dua tingkat dan yang selalu terkunci itu adalah ‘Maktabah Makkah al Mukarramah’ atau Perpustakaan Makkah. DR Muhammad Ilyas Abdugani dalam bukunya yang berjudul ‘Sejarah Makkah’ menuliskan bahwa tempat ini dulunya adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad.
Nabi Muhammad sendiri, oleh kalangan Muslim di seluruh dunia lahir pada 12 Rabiul Awal atau pada tahun 570 M di Kota Makkah. Beliau diyakini lahir di rumah Abdul Muthalib yang sekarang menjadi perpusatakaan ini.
Pendapat ini diambil dari pandangan sahabat Nabi, Abdullah bin Abbas serta kalangan sejarawan Muslim klasik seperti Ibnu Hisyam dan Ibnu Ishak.
Dulu, tempat kelahiran Nabi Muhammad Ini pernah dibangun masjid oleh Al Khaizuran, yaitu ibu dari Khalifah Harun Al Rasyid dari Dinasti Abassiah.
Kemudian, bangunan masjid itu dihancurkan dan dibangun perpustakaan umum oleh Wali Kota Makkah saat itu, Syekh Abbas Qatthan pada 1370 H atau 1950 M dari hartanya sendiri.
Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Kartono juga menyebutkan bahwa perpustakaan itu dulunya merupakan tempat kelahiran Nabi Muhammad. Selama musim haji, perpusatakaan itu selalu ditutup dan jamaah tidak diperkenankan ziarah ke situ.
“Pemerintah Saudi melarang karena dikhawatirkan nanti bisa menimbulkan pengkultusan,” kata Kiai Ahmad.
Namun, untuk sekadar foto-foto di tempat itu masih bisa dilakukan. Banyak jamaah haji dari berbagai negara mendatangi perpustakaan itu sekadar berfoto-foto.