Agar tak Ngedrop, Jamaah Haji Diimbau tak Umrah Sunnah berkali-kali

Ketika Seseorang Meninggal saat Haji atau Umrah, Begini Hal yang Harus Dilakukan

Bagikan

Jamaah yang melakukan umrah sunnah berulang kali di musim haji secara hukum dibolehkan. Tetapi, hal itu harus dipertimbangkan, karena dapat menyebabkan kondisi kesehatan ngedrop, terutama bagi jamaah risti (risiko tinggi) dan lansia.

“Ya, solusinya umrah berulang kali bisa dilakukan setelah kegiatan Arafah setelah wukuf. Sebelum kita pulang ke tanah air ada waktu untuk melaksanakan umrah sunnah,” kata Konsultan Ibadah Daker Makkah, KH Ahmad Kartono.

Selain itu, Kiai Ahmad juga menyinggung soal pelaksanaan ibadah berulang ke Masjid al-Haram bagi jamaah risti dan lansia. Dia menyarankan agar ibadah berulang ke Masjid al-Haram tidak perlu terlalu sering dilakukan.

“Karena secara hukum shalat di pemondokan atau masjid terdekat (dari pemondokan) itu pahalanya sama dengan shalat di Masjid al-Haram selama masih berada di Kota Makkah,” kata Kiai Ahmad.

Menurut Ahmad, setiap amal baik dan ibadah di Kota Makkah akan dilipatgandakan juga. Sehingga, hal ini perlu diketahui oleh jamaah.