Jamaah Haji dan Umroh asal Tangerang, Banten kini patut berbahagia sebab Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang telah membuka kantor pelayanan khsusus bagi calon jamaah haji dan umroh.
Pelayanan tersebut bertujuan untuk memudahkan warga Tangerang yang hendak membuat atau memperpanjang paspor untuk keperluan ibadah haji dan umroh.
RA. Tias Kristianingrum selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Kantor Imigrasi Tangerang menyatakan bahwa pihaknya akan melayani 5 hari dalam satu minggu.
Untuk urusan umroh, para calon jamaah bisa mengurus pada hari Senin sampai Jumat. Sementara untuk urusan haji, akan dilayani pada akhir pekan, atau pada Sabtu dan Minggu.
Sementara untuk kuota calon jamaah haji di wilayah Imigrasi Tangerang Raya berjumlah 150. Sementara untuk Kota Tangerang mendapat jatah sebanyak 50 kuota.
Selanjutnya, untuk Tangerang Selatan mendapat 50 kuota, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 50 kuota. Sementara untuk jamaah umroh, masing-masing kota itu mendapat jatah 20 orang, dikutip dari rmolbanteng.com
“Ada 150 kuota perharinya untuk calon jamaah haji di wilayah Imigrasi Tangerang Raya, dimana wilayah Kota Tangerang 50 kuota, Tangerang Selatan 50 kuota, dan Kabupaten Tangerang 50 kuota, sementara untuk jamaah umroh masing-masing 20 kuota,” ujar Tias, Sabtu (8/2).
Antusiasme Jamaah Asal Tangerang
Sejak dibuka pada akhir Januari lalu, Tias menyatakan bahwa pihaknya telah melayani ribuan calon jamaah. Antusias masyarakat memang cukup besar, lanjut Tias, di mana belum satu bulan kami melakukan pelayanan khusus ini sudah melayani 1.500 calon jamaah.
Untuk kendala sendiri, Tias menuturkan masih banyak calon jamaah yang lupa membawa berkas yang digunakan sebagai syarat pembuatan passport. Pasalnya, khususnya calon jamaah haji banyak yang sudah berusia lanjut.
“Selama ini belum ada kendala, hanya biasanya sudah menginformasikan syarat yang harus dibawah, tapi yang dibawa tidak seperti itu karena rata-rata sudah manula berkasnya kurang lengkap ketika sampai disini,” kata Tias.
Pelayanan tersebut pun akan mulai ditutup sebelum bulan Ramadhan 2020 mendatang. Pihaknya pun menargetkan 2.500 calon jamaah yang dilayani.
“Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ingin kedepan memisahkan calon ibadah umroh, haji, dan wisata biasa agar semuanya tertib, terarah, juga teratur,” tandasnya.