Masjid Umar dan Pemerintahan Islam di Dumat al-Jandal

Bagikan

Pada tahun 633 masehi, sahabat Rasulullah Khalid bin Walid merebut Dumat al-Jandal, sehingga menjadi bagian dari kekuasaan Islam. Kota itu juga menjadi tempat didirikannya Masjid Umar bin Khattab.

Rasulullah sudah memerintahkan pembebasan kota tersebut sejak tahun 626. Rasul menerima informasi intelijen bahwa ada kelompok perampok berupaya menyerang Kota Madinah. Mereka berada di Dumat al-Jandal.

Karena itulah Rasul mengutus Khalid bin Walid untuk menyerang kota tersebut, menyerang pangeran Duma yang beragama Kristen. Sahabat tersebut juga memusnahkan berhala Wadd yang dipuja oleh Bani Kalb di Dumat al-Jandal.

Masjid Umar bin Khattab

Tempat ibadah yang dinamakan Umar bin Khattab bertempat di kota Dumat. Ketika itu masyarakat dari Mesopotamia, Suriah, dan berbagai daerah Arab lainnya, berkumpul di sana.

Dibangun pada 634-644 M, masjid tersebut menjadi ikon masyarakat Dumat. Setelah itu sejumlah bangunan lainnya berdiri. Desainnya mengikuti masjid Umar.

Dengan berdirinya masjid tersebut, syiar Islam di kota ini berjalan dengan masif. Masyarakat di sana yang semula menyembah berhala beralih kepada Islam. mereka bersyahadat dan menjalankan syariat Allah.

Kehidupan di sana pun berjalan dengan merujuk kepada hukum Islam, sehingga aman dan tertib.

Masyarakat saling menghormati. Dan yang utama, mereka berperan menjadi benteng dan mata-mata yang menyuplai informasi kepada para sahabat dan Rasulullah yang berada di Madinah.