Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Calon Jamaah Haji Lunasi Bipih

Bagikan

Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar mempersiapkan manasik haji yang ramah lansia. Hal itu karena jumlah calon jamaah lansia cukup tinggi.

Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, dengan mekanisme pendaftaran haji yang dibuka sepanjang tahun, diperkirakan jumlah calon haji lansia makin banyak.

“Sehingga, perlu adanya sebuah pendekatan manasik yang baru, yaitu manasik ramah lansia. Oleh karena itu, Buku Pedoman Manasik Haji Khusus Lansia dari Kementerian Agama dapat menjadi pedoman bagi pihak KBIHU untuk membimbing para jamaahnya,” katanya di Jakarta, melansir Haji.kemenag.go.id, Selasa (26/12/2023).

Dikatakan, Kementerian Agama memberi batasan istithaah kepada calon jamaah sebelum melakukan pelunasan biaya haji, hal ini untuk mengurangi jumlah jamaah wafat saat berhaji pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

Dia membeberkan, pada gelaran haji tahun lalu, jumlah jamaah yang meninggal dunia adalah yang tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji Indonesia. Jumlah jamaah yang dirawat karena sakit juga naik signifikan.

“Ditambah mereka yang dirawat di rumah sakit dan klinik kesehatan di Arab Saudi pasca-operasional haji, total jamaah wafat mencapai angka 820,” bebernya.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan bahwa pada gelaran haji 2024 mendatang, syarat istithaah menjadi sangat penting. Kesanggupan kesehatan tersebut juga menjadi syarat untuk melunasi biaya haji.

“Jadi kebijakan haji 2024 nanti adalah jamaah harus sehat dulu, istithaah dulu secara kesehatannya, baru bisa melunasi Bipih. Ini langkah yang sangat berani dan bukan tanpa alasan, kita hanya ingin jamaah yang berangkat merasa nyaman,” ujarnya.