Lansia 65 Tahun Ke Atas Diimbau Manfaatkan Rukhsah Haji, Apa Saja?

Rukhsah haji bagi lansia

Bagikan

Dalam data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), tercatat sebanyak 44.795 jamaah haji Indonesia tahun 2024 berusia di atas 65 tahun.

Jumlah tersebut, sama dengan 21 persen dari total jamaah haji reguler Indonesia tahun 2024 yang berjumlah 213.320 orang. Usia 65 ke atas masuk dalam kategori jamaah haji lansia.

Banyaknya jumlah jamaah haji lansia, Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tagline haji tahun ini “Haji Ramah Lansia” untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, jamaah haji lansia mendapatkan sejumlah rukhsah atau keringanan dalam menjalankan ibadah haji.

“Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jamaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya,” kata Widi, Selasa (28/5/2024).

Lantas apa saja keringanan yang didapatkan oleh jamaah haji lanjut usia?

Shalat di Hotel

Kata Widi, bagi jamaah lansia yang memiliki risiko tinggi dan jamaah penyandang disabilitas selama di Tanah Haram, dapat mengerjakan shalat di masjid terdekat atau di hotel.

“Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala shalat sebagaimana di Masjidil Haram,” katanya.

Diwakilkan saat Melempar Jumrah

Melempar jumrah masuk dalam kategori kegiatan wajib bagi setiap jamaah haji. Maka bagi jamaah yang tidak mengerjakan akan mendapatkan denda dam atau fidyah.

Namun, apabila jamaah lansia tidak dapat melaksanakannya, maka boleh diwakilkan oleh orang lain dengan syarat orang yang mewakilinya, harus terlebih dahulu melempar jumrah atas nama dirinya terlebih dahulu untuk masing-masing tiga lemparan jumrah.

Setelah itu, baru menyebut nama orang yang diwakilkan kemudian melempar jumrah yang diniatkan untuk orang tersebut.

Tawaf Ifadhah

Tawaf ifadhah merupakan salah satu rukun haji yang harus dikerjakan oleh setiap jamaah. Namun, karena area tawaf cenderung berdesak-desakan, maka jamaah lansia harus melakukannya dengan lebih berhati-hati.

Tawaf bagi lansia tidak harus dengan berjalan kaki seperti jamaah lain. Bagi lansia, dapat dilakukan menggunakan kursi roda, digendong atau menggunakan skuter.

Rukhsah saat Sai

Bagi penganut Mazhab Syafi’i, ada keringanan bagi para lansia saat mengerjakan sai. Boleh menggunakan kursi roda atau skuter, atau disesuaikan dengan kondisi jamaah, tidak harus jalan kaki.

Widi menyebut, ada tips dari Imam Al Nawawi yang perlu dipertimbangkan, yaitu beliau mengutamakan mencari waktu sepi saat mengerjakan sai.

“Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” ujarnya.

Widi berharap, jamaah haji lansia dapat memanfaatkan keringanan atau rukhsah yang ditawarkan, agar rangkaian ibadah haji dapat terlaksana dengan aman dan lancar.