Tak sedikit turis asing yang liburan ke Pulau Dewata Bali. Wacananya, turis asing akan dikenakan biaya masuk senilai USD 10 untuk pembangunan pariwisata Bali.
Pemerintah Provinsi Bali sedang menggodok rancangan Perda untuk memungut retribusi dari para wisatawan yang datang ke Pulau Dewata. Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar retribusi itu dibebankan kepada turis asing.
Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali itu telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Bali. Mayoritas fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk segera diberlakukan di Bali.
Dalam rapat paripurna di DPRD Bali, Jl Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali, Senin (14/1/2019), Koster menyampaikan harapannya agar Ranperda itu bisa segera dibahas dan rampung pada Februari 2019. Dia mengatakan Perda tersebut bisa menambah pendapatan daerah untuk pembangunan Bali.
“Ranperda tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali itu adalah perda yang betul-betul sangat kita perlukan untuk menggali sumber pendapatan yang harus kita gali lagi, sumber daya yang ada di Bali. Saya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak di kementerian mudah-mudahan apa yang kita harapkan ini dapat persetujuan,” katanya.
Secara umum banyak pihak yang setuju, kemenkeu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri saya kira masih ada beberapa hal saja yang belum bisa diterima.
Sehingga mengenai ruang fiskal yang memadai untuk menopang pembangunan di Bali,” urainya.
Koster menambahkan pihaknya juga mengusulkan agar kontribusi tersebut dibebankan kepada wisatawan mancanegara.
Sebab, wisatawan domestik datang ke Bali tak hanya untuk wisata tapi juga untuk bekerja maupun menjenguk kerabatnya, ini berbeda dengan wisatawan asing yang datang ke Bali untuk wisata.
“Ada pesan pak menteri di sini apakah dibatasi khususnya wisatawan mancanegara saja, kalau wisatawan mancanegara hampir yang datang memang berwisata.
Kalau wisatawan mancanegara saja saya kira sudah bagus, di bandara saja sudah bagus, kurang sdikit nanti kita perbaiki,” tuturnya.
Ditemui usai rapat, Koster menyebut usulan kontribusi yang akan dibebankan kepada wisatawan mancanegara itu sebesar USD 10. Rencananya uang tersebut akan dibebankan langung melalui tiket pesawat tujuan ke Bali.
“USD 10 aja dulu. Nanti bisa, ini sudah diatur di rancangan ini disatukan dengan tiket pesawat dan bekerja sama dengan maskapai.
Maskapainya pada setuju, udara dulu aja, berikutnya perluas yang lain, kan sebagian besar lewat udara,” ujar Koster.