Warga Indonesia atau pun warga Saudi dipersilakan mengikuti seleksi tenaga kesehatan haji Kemenkes di Arab Saudi. Mereka yang lolos seleksi nantinya akan mendukung operasional penyelenggaraan haji di Makkah, Jeddah, dan Madinah.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka menjelaskan sejumlah persyaratan untuk mereka yang ingin menjadi tenaga pembantu kesehatan. Di antaranya berusia 18-55 tahun, beragama Islam, dan berakhlak mulia.
Syarat lainnya adalah memiliki iqomah yang sah dan masih berlaku, mampu berbahasa Arab atau Inggris dan diutamakan mampu berbahasa Indonesia. Harus sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam proses hukum pidana maupun perdata.
Kesehatan haji dan KJRI Jeddah
Eka Jusup Singka menjelaskan pada tahun ini proses rekrutmen melibatkan Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Petugas KJRI akan melakukan klarifikasi dan verifikasi administrasi dokumen para calon TPK yang akan ditugaskan dan ditempatkan sesuai kebutuhan operasional.
“Tahun ini akan direkrut sekitar 170 orang TPK yang bekerja dalam penyelenggaraan kesehatan haji. Saya harap mereka bisa memiliki sikap SHARI (Sigap, Handal, Amanah, Responsif dan Inisiatif),” pungkas Eka.
KJRI Jeddah menunjuk Tubagus Muhammad Nafia sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk mendukung kegiatan rekrutmen TPK ini. Menurutnya, ia ditugaskan khusus untuk melakukan verifikasi dokumen para calon TPK yang mengikuti seleksi.
Guna memastikan tidak ada TPK yang bermasalah dan mendapatkan individu yang berkualitas serta memiliki komitmen kerja yang baik, telah dibentuk tim panitia yang berasal dari Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
Salah seorang peserta, Nurhidayah, yang mendaftar sebagai POS terkesan pada pelaksanaan pengadaan TPK tahun ini.
“Prosesnya simpel, petugasnya juga informatif dan komunikatif,” katanya mengapresiasi kerja panitia.