Kemenag Ajukan Biaya Penyelenggaraan Haji dengan Kurs Dollar

Bagikan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H dengan kurs dollar. Lukman menilai kurs dollar nilainya lebih objektif.

“Kita akan ajukan BPIH 1440 H pakai kurs dollar. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat bersama jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di ruang kerjanya, Kamis (17/01/2019).

Jamaah haji dan umrah menyiapkan barang bawaan (Istimewa)

Untuk mendapat perbandingan, Menag meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk brainstorming dengan penyelenggara haji negara lain.

“Lakukan survey ke negara lain, sebagai pembanding, semisal ke Malaysia, Turki, mereka bayar berapa tenda Arafah, katering, dan lain-lain,” kata Lukman seperti dilansir dari situs resmi Kemenag.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Istimewa)

Sesditjen PHU Ramadhan Harisman melaporkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali rapat BPIH 1440 H dengan Panja DPR.

“Komisi VIII akan melakukan Kunker ke Saudi. Setelah dari Saudi sekira bulan Februari akan ada penetapan BPIH 2019,” kata Ramadhan.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Maman Saepulloh, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Sri ilham Lubis, Kasi Penyiapan Transportasi Udara Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU Edayanti.

(Azzam Malahayati)