Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rudy Siahaan, menjelaskan, pihaknya mendorong pemda di seluruh Indonesia untuk membangun 100 KEK Pariwisata.
Nantinya, menurut Rudy, setidaknya akan ada tiga KEK di setiap provinsi. Langkah tersebut mesti ditempuh untuk mempercepat pembangunan pariwisata. “KEK merupakan kawasan yang diberi kemudahan fiskal dan non fiskal secara khusus. Dalam KEK, akan diberlakukan regulasi yang mempermudah izin investasi bagi para investor,” ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, berdasarkan RPJMN 2014-2019 target nasional penetapan kawasan ekonomi khusus yaitu sebanyak 25 kawasan. Dari target nasional itu, saat ini telah ditetapkan 12 KEK melalui peraturan pemerintah. Sebanyak empat KEK di antaranya merupakan KEK Pariwisata yakni KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Morotai, dan KEK Mandalika.
Tiga calon KEK
Selain itu ada pula tiga KEK yang sedang dalam proses penetapan yakni KEK Tanjung Gunung, KEK Mandalika, dan KEK Singhasari.Menurut Rudy, tujuan pembangunan KEK ada empat. Yakni meningkatkan penanaman modal, optimalisasi kegiatan industri, percepatan perkembangan daerah, serta penciptaan lapangan pekerjaan.
Terkait kinerja pariwisata Maluku Tenggara, Rudy menilai, Teluk Uf memiliki potensi besar karena berada di jalur Alki 3 Laut Banda yang merupakan jalur pelayaran internasional. Hal itu, menjadi keunggulan tersendiri.
Terkait wisata pantai, Maluku Utara juga memiliki Pantai Pasir Panjang yang memiliki pasir putih terhalus kedua di dunia. “Melihat kekayaan alamnya, kiranya berinvestasi di Maluku Tenggara akan menguntungkan. Oleh karena itu kami mengajak para investor untuk berinvestasi di sini sehingga bisa ikut menggerakkan perekonomian Maluku Tenggara,” katanya.