Mengenal Fungsi Smart Card Haji, Jangan Sampai Hilang!

Smart Card Haji tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal jamaah haji

Bagikan

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card haji) untuk dibagikan kepada jamaah haji 2024. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, penggunaan smart card ini belum ada.

Smart card haji 2024 ini, juga berfungsi sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.

“Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia,” tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Jamaah haji wajib membawa smart card kemanapun selama berada di Arab Saudi, terutama harus dibawa ketika pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna.

“Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya,” terang Anna.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman mengimbau kepada ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu dan jamaah haji agar selalu membawa smart card haji. Dan harus menjaganya agar tidak hilang.

“Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang,” imbau Khalil, sapaan akrabnya.

Kapan Smart Card Dibagikan?

Smart card haji akan dibagikan kepada ketua kloter melalui Kepala Sektor, mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.

“Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang,” jelas Khalil

Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jemaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas.

“Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya,” tutur Khalil

Tanda Izin Haji

Smart card haji juga berfungsi sebagai penanda bagi jamaah haji, atau sebagai tanda bahwa seseorang telah mendapatkan izin haji secara resmi.

Kata Khalil, smart card adalah implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
“Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji),” imbuh Khalil.

Smart card haji didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah.

Khalil menjelaskan bahwa smart card haji berisi data antara lain berisi nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah.