Disetujui Saudi, 100 Orang Petugas Tambahan Haji Resmi Diberangkatkan

Bagikan

Pemerintah Arab Saudi menyetujui penambahan 100 orang petugas haji Indonesia tahun 2019. Penambahan ini seiring bertambahnya kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu dari kuota normal. Jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini sudah ditambah kuota 10 ribu, sehingga berjumlah 231 ribu jemaah. 

Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, kabar persetujuan penambahan kuota petugas haji oleh Arab Saudi baru diterima pemerintah sepekan lalu. Pihak Kemenag langsung merespon, dengan mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.

“Sudah disetuju jumlah tambahan petugas. Tapi kita terkendala aspek anggaran karena ini kan mendadak sekali,” kata Nizar Ali di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin malam, 8 Juli 2019.

Nizar mengakui, keputusan penambahan petugas ini memang mendadak. Sehingga tidak mungkin proses rekrutmen menggunakan seleksi seperti petugas haji sebelumnya alias penunjukan langsung.

Di samping itu, kendala lain yang dihadapi adalah terkait dokumen. “Sekarang kan ada pertimbangan pengurusan visa dan pemanggilan petugas juga,” ujarnya.

Walau demikian, Nizar berharap anggaran penambahan petugas disetujui, sehingga dengan tambahan 100 orang petugas, kinerja petugas haji di Tanah Suci akan ideal. 

“Kalau terpaksa ya sudah cukup yang sekarang, cuma kerjanya agak ekstra. Tapi kalau bicara idealnya, tambahan 100 petugas itu yang ideal. Jika dari sisi beban kerjanya kita jadi banyak,” ungkapnya.

Seperti diketahui, jumlah petugas haji tahun ini berjumlah 4.100 orang. Dengan rincian petugas kloter 1.022 (Kemenag) 1.533 (Kemenkes), petugas nonkloter 914 (Kemenag) 306 (Kemenkes), tenaga musiman di Arab Saudi (Mahasiswa RI) 125 orang, dan pengawas 175 orang.