Kemenkes Buka Pendaftaran Panitia Haji Lebih Awal

Bagikan

Untuk mempermudah pembinaan, Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan lebih awal Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) untuk tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka bahwa pendaftaran PPIH dan TKHK telah dibuka oleh Pusat Kesehatan Haji sejak 14 Oktober lalu.

Pendaftaran tersebut pun akan ditutup pada 15 Desember 2019. Semua pendaftaran dilakukan secara online di www.puskeshaji.kemkes.go.id.
“Nanti ketika sudah selesai dan ditetapnya di bulan Desember kita akan melakukan pembinaan lebih awal,” ujarnya.

Tujuan persiapan petugas kesehatan dalam hal ini PPIH dan TKHI ini dipercepat, agar bisa melakukan pembinaan terhadap jamaah risti dan lansia.

Pasalnya, jamaah haji banyak yang risti dan banyak yang lansia, sehingga harus dilakukan pembinaan lebih awal.

Eka juga menuturkan, nantinya para petugas kesehatan yang terpilih bisa menyampaikan dakwah kesehatan haji, sebagai pembinaan kepada para calon jamaah haji terutama jamaah haji lansia.

“Pendekatan khusus kepada jamaah lansia dan risti itu dengan dakwah kesehatan haji,” katanya.

Sementara Secara terpisah tim rekrutmen PPIH dan TKHI di Pusat Kesehatan Haji, Aryani Dwi Hartati mengatakan, hingga saat ini yang sudah mendaftar dengan akun pendaftar sebanyak 13.064 orang dan jumlah itu akan terus bertambah sampai 15 Desember.

“Jumlah PPIH yang direncanakan sebanyak 317 orang dan TKHI sebanyak 1.587 orang dengan jumlah kloter 529 kloter,” katanya.

Pada tahapan pertama, Aryani menuturkan pendaftaran PPIH dan TKHI adalah membuat akun pendaftaran, upload data pendaftaran, tes potensi, salanjutnya Puskeshaji seleksi data elektronik, penentuan calon PPIH Arab Saudi, pemanggilan pelatihan PPIH Arab Saudi.

Sedangkan, untuk pelatihan kompetensi terdiri dari cek dok dan hasil MCU,  MMPI tes, pengukuran kebugaran, wawancara, test nafza, test komptensi.

Kemudian diakhir ada tahapan berikutnya, yaitu pelatihan integrasi, penetapan PPIH Arab Saudi, penugasan PPIH Arab Saudi.