Melihat dari 63 perusahaan asuransi, rupanya baru 22 perusahaan yang sudah memiliki produk asuransi umroh.
Hal tersebut membuat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mendorong anggota untuk menjalin kerja sama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dalam memasarkan produk asuransi umrah.
Meski demikian, baru ada 16 produk yang telah dipasarkan dan terintegrasi dengan sistem pendaftaran umroh Kementerian Agama. Di antara produk tersebut, masih ada yang sama sekali belum melakukan penjualan.
Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman menyampaikan asosiasi bersama otoritas dan regulator komitmen melakukan sosialisasi pada PPIU dan perusahaan asuransi untuk meningkatkan awareness agar saling berkolaborasi. Selain itu segera mengintegrasikan sistem ITnya secara host to host dengan Siskopatuh.
“Selama ini ada yang belum tahu, ada juga yang sudah tahu tapi terbatas, padahal produknya sudah banyak, kita ingin agar mereka berkolaborasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk saat ini jumlah PPIU yang terdaftar di sistem Kemenag, Siskopatuh berjumlah 979 PPIU. Sehingga potensi kerja sama masih sangat besar.
Salah satu perusahaan asuransi syariah yang memasarkan produk asuransi umroh, Pan Pasific Syariah Insurance menawarkan paket dasar yang ada di semua asuransi umrah.
Paket dasar ini menetapkan kontribusi Rp 50 ribu per orang, per keberangkatan. Adapun paket upgrade dengan kontribusi antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu dengan manfaat jaminan lebih luas.
Sementara itu, Senior Marketing Pan Pasific Syariah Insurance, Risma Angeliza menyampaikan sudah bekerja sama dengan sekitar 60 PPIU.
“Sebenarnya produk asuransi syariah umrah kami sudah ada sejak 2015 tapi resmi terhubung dengan Siskopatuh pada 2019,” katanya.
Risma menyampaikan nilai kontribusi per bulannya cukup beragam. Saat musim puncak, nilai total kontribusi dapat mencapai sekitar Rp 400 juta per bulan. Saat musim landai, nilainya sekitar Rp 100 juta.