Kepala PPIH Daker Makkah, Subhan Cholid mengatakan, mayoritas jamaah haji Indonesia memang melakukan haji tamattu. Artinya, ketika tiba di Makkah lalu mereka umrah dan bertahalul lalu memakai pakaina biasa hingga menunggu waktu haji.
Sedangkan untuk haji ifrad dan qiran, melaksanakan umrah dan sa’i tapi kain ihramnya dipakai terus hingga pelaksanan ibadah haji selesai seluruhnya. “Inikan pilihan, masing-masing ada risikonya. Kalau niatnya kuat melakukan ifrad, tentu jamaah tersebut sudah memperkirakannya. Dia akan menggunakan pakaina ihram dan menjaga larangan ihram selama di tanah suci,” kata Subhan.
Subhan mengatakan, di tahun-tahun sebelumnya, selalu ada jamaah Indonesia yang melakukan haji ifrad. Khususnya, di akhir-akhir kedatangan gelombang kedua ke Makkah.
Menurut Subhan, tak begitu berat jika jamaah yang datang di akhir-akhir gelombang kedua atau sekitar tanggal 1-4 Dzulhijah. “Berarti dia menunggu sekitar enam hari sampai di tanggal 10 untuk melepas kain ihram. Kalau melakukannya di awal-awal gelombang pertama berarti dia 30 hari memakai ihram untuk melakukan haji ifrad,” kata Subhan.
Untuk musim haji tahun ini, Subhan mengatakan sudah ada laporan mengenai jamaah haji Indonesia yang melakukan haji ifrad. Artinya, sejak tiba di Makkah, jamaah tersebut akan memakai ihram hingga puncak haji mendatang. “Namun, jumlahnya belum kita rinci lagi,” kata Subhan.
Menurut Subhan, laporan itu sebagai data bahwa ada jamaah haji Indonesia yang melakukan haji ifrad.